Judul : Indahnya Poligami Dalam Islam (Ketika Islam Dipahami Secara Komprehensif)
Penulis : Siti Ropiah
Tahun terbit : 2018
Penerbit : CV. Cipta Media Edukasi
Tebal buku : 125 halaman
ISBN : 978-602-478-309-9
Poligami, kata yang selalu menuai kontroversi dikalangan wanita, namun membuat para lakilaki tersenyum, besar kepala. Ketika melihat sampul buku ini, saya terfokus dengan kata ‘Indahnya Poligami’ tanpa melihat barisan kata yang lain dari judul buku tersebut. Saya berpikir, apa yang indah dari poligami? Bagian manakah yang membuat poligami menjadi indah? Karena sejauh yang saya tahu, tidak ada wanita yang rela melihat suaminya memiliki wanita lain disisinya. Jika dengan mengikhlaskan suami berpoligami sang istri mendapatkan surga yang tak dirindukan, bukankah berarti wanita dapat memilih jalan lain untuknya mendapatkan surga yang dirindukan?
Setelah membaca dari awal hingga akhir, rasa gatal dihati pun mereda. Saya merasa malu karena sudah berprasangka bahwa penulis pro-poligami, hanya karena terfokus dengan dua kata awal dari judul buku tersebut. Padahal sudah jelas pada judul buku terdapat kalimat yang tertulis didalam tanda kurung yaitu; Ketika Islam Dipahami Secara Komprehensif. Ternyata buku ini membahas poligami secara detail, mengenalkan konsep poligami dalam Islam, konsep adil dalam poligami, lalu menjelaskan secara detail poligami dilihat dari berbagai aspek, baik secara historis, filosofis, sosiologis dan yuridis.
Buku ini berisi pembahasan mengenai poligami dalam Islam yang dibahas secara komprehensif. Komprehensif berarti luas, menyeluruh, teliti, dan meliputi banyak hal. Buku ini memiliki sistematika yang baik karena setiap bab disusun secara terstruktur, mulai dari konsep poligami, kontroversi dalam poligami, lalu pembahasan poligami dari berbagai aspek. Sehingga pembaca dapat memahami buku ini secara perlahan-lahan dimulai dari awal pengenalan hingga akhir yang jelas, mengikuti alur penjelasan dari penulis.
Penulis mampu menggambarkan poligami yang menegangkan menjadi hal yang terlihat renyah dan kriuk. Dari tata letaknya, dapat dicermati bahwa buku ini disusun dengan cermat karena dipenuhi oleh penjelasan yang mendukung dan mudah dipahami. Bahasa yang digunakan pun mudah dipahami dan tidak terlalu baku, sehingga pembaca dapat menikmati lembar demi lembar tulisan pada buku ini. Apalagi pada setiap penjelasan tersisip dasar dan sumber, sehingga pembaca dapat langsung mengetahui kebenaran dari penjelasannya.
Pada zaman sekarang, banyak kontroversi mengenai poligami yang katanya dilakukan untuk mencontoh Rasulullah SAW, padahal kenyataannya perbuatannya bertolak belakang. Buku ini dapat menjadi jawaban dari berbagai permasalahan dan perdebatan mengenai poligami yang dilakukan Rasulullah SAW yang banyak disalah artikan. Seperti kasus poligami yang pernah viral yaitu pria yang menikahi dua wanita karena tidak bisa memilih salah satu dari wanita tersebut, juga kasus terbaru seorang pria yang beristri 4 menceraikan istri pertamanya yang telah menopause dan menikah lagi dengan wanita muda. Dalam buku ini dijelaskan bahwa poligami yang dilakukan Rasulullah SAW bukan karena nafsu, namun untuk kebaikan perempuan yang dinikahinya. Poligami Rasulullah SAW bertujuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan seperti mengangkat derajat perempuan, melindungi perempuan, dakwah dan menegakkan syariat Islam. Poligami ala Rasulullah SAW disebabkan hal-hal sebagai berikut:
- Rasulullah SAW berpoligami setelah berumur di atas 50 tahun, sehingga dapat dipastikan bukan nafsu yang dikedepankan.
- Rasulullah SAW berpoligami setelah Khadijah meninggal dunia.
- Rasulullah SAW berpoligami dengan tidak menyakiti hati wanita.
- Rasulullah SAW menerapkan keadilan dalam poligami.
- Rasulullah SAW berpoligami karena ingin mengangkat derajat wanita, dakwah dan karena menjalankan syariat.
Dalam buku ini terdapat jawaban dari kebingungan saya mengenai balasan surga yang tak dirindukan bagi istri yang ikhlas dipoligami menurut penentang poligami. Terdapat pada halaman 46 dan 47, yaitu:
“… Poligami bukan untuk mendidik menjadi sabar dan taat pada suami, melainkan sama dengan memperbodoh istri supaya menuruti kehendak nafsu sang suami. Istri yang demikian, bukan berarti istri shalihah melainkan istri yang dha’if, atau yang lemah, yang dimanfaatkan oleh suaminya dengan doktrin yang berkedok agama.
Istri memang mempunyai kewajiban untuk taat pada suami, tetapi taat dalam hal kebajikan yang bermanfaat bagi kehidupan beragama dan rumah tangganya.”
Buku Indahnya Poligami Dalam Islam (Ketika Islam dipahami secara Komprehensif) ini memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, yaitu:
• Kelebihan
- Sampul buku yang menarik dengan warna hijau yang memukau, dilengkapi dengan ilustrasi kitab suci Al-Qur’an dibagian atas dan dibagian bawah terdapat ilustrasi seorang pria yang tengah duduk diantara empat orang wanita, sangat menggambarkan judul dan isi dari buku ini.
- Judul ‘Indahnya Poligami Dalam Islam (Ketika Islam dipahami secara Komprehensif)’ sangatlah menarik perhatian dan membuat penasaran pembaca.
- Pemilihan font, ukuran dan kertas yang digunakan sangat baik dan easy to read, membuat mata nyaman saat membacanya
- Pembahasan yang detail dan jelas, dilengkapi pandangan dari berbagai sisi serta sumber dan dasar yang pasti.
- Kata-kata yang digunakan tidak menyulitkan pembaca sehingga mudah dipahami, bahkan terdapat kata kekinian yang digunakan penulis, seperti ‘perempuan jaman now’ (hal. 46).
• Kekurangan
- Terdapat beberapa typo dalam penulisan buku ini, seperti penulisan isteri yang seharusnya istri (hal. 46, 50, 60, dsb), penulisan di yang seharusnya dia (hal. 68), penulisan perkawian yang seharusnya perkawinan (hal. 92), kurangnya tanda baca pada penulisan anak anak yang seharusnya anak-anak, dan laki laki yang seharusnya lakilaki.
Buku yang memiliki 125 halaman ini sangat direkomendasikan untuk dibaca oleh perempuan ataupun laki-laki dewasa, baik yang sudah menikah, yang hendak menikah, ataupun yang masih lajang. Karena dengan membaca buku ini, pembaca akan mendapatkan wawasan mengenai poligami dalam Islam yang dibahas secara komprehensif. Perempuan akan memahami poligami yang dibolehkan adalah poligami yang dilakukan dengan syarat, sebab dan prosedur yang benar serta sesuai dengan syariat Islam. Dan laki-laki dapat memahami secara cermat dan teliti bahwa poligami bukanlah menambah kenikmatan, namun menambah tanggung jawab.
“Sejatinya poligami menjadi indah bila tidak ada yang tersakiti atau terdzalimi dengan memahami Islam secara komprehensif.” (Hal. 118)
Please follow and like us: