Bekasi, 30 Agustus 2025 — Sekolah Tinggi Agama Islam Haji Agus Salim (STAI HAS) Cikarang Bekasi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) XXI STAI HAS 2025.
MoU ini menjadi wujud sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam memperkuat pengelolaan pertanahan yang berlandaskan kepastian hukum, keadilan, serta nilai-nilai Hukum Ekonomi Syariah.
Ketua STAI HAS, Drs. H. Sholihin Sari, M.Si., menyampaikan harapannya agar kerja sama ini mampu membuka ruang penguatan riset, pengabdian masyarakat, dan pendidikan terkait isu agraria serta penyelesaian konflik pertanahan.
“Sebagai kampus perjuangan, STAI HAS ingin mengambil peran strategis dalam menghadirkan solusi berbasis syariah untuk persoalan pertanahan yang kerap menimbulkan konflik,” ungkapnya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.IK., Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik ATR/BPN RI, menegaskan bahwa persoalan pertanahan sering menjadi sumber konflik sosial, ekonomi, maupun hukum. Menurutnya, kerja sama dengan STAIHAS dapat memperkuat pendekatan keilmuan dalam aspek kepemilikan, distribusi, penyelesaian sengketa tanah, pengelolaan aset wakaf, hingga akad-akad pertanahan.
“Kepastian hukum harus berjalan seiring dengan nilai keadilan dan kemaslahatan. Itulah esensi dari sinergi ini,” tegasnya.
Melalui MoU ini, STAIHAS dan ATR/BPN berkomitmen untuk melahirkan program nyata, baik berupa penelitian kolaboratif, seminar, maupun pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan isu pertanahan dan tata ruang.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mencegah konflik pertanahan sekaligus memperkuat pembangunan masyarakat yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.
(JURNALIS TV)
